UTBK SBMPTN: Aturan Rapid Test Untuk Peserta Kebijakan Masing-masing Penyelenggara

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Wakil Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Sutrisna Wibawa mengatakan aturan rapid tes bagi peserta UTBK SBMPTN 2020 adalah kebijakan masing-masing daerah penyelenggara.

Menurutnya, ada beberapa daerah yang masuk zona hiitam, merah atau orange yang mungkin mewajibkan peserta membawa hasil tes rapid nln reaktif.

Seperti diketahui, di Surabaya dikeluarkan aturan peserta wajib membawa hasil rapid tes non reaktif saat ikut dalam tes UTBK.

Sutrisna menjelaskan, hal itu karena masing-masing lokasi UTBK sendiri yang tahu bagaimana kondisi wilayahnya. Tujuannya  agar mencegah penularan.

Dia juga menjelaskan bahwa masing-masing peserta diminta mengecek lokasi UTBK mereka, untuk memgetahui apakah syarat rapid tes disertakan atau tidak.

Untuk LTMPT sendiri, menurutnya akan menerapkan protokol kesehatan mulai dari cek suhu badan maksimal 37,5 derajat celcius, kewajiban memakai masker, menyediakan hand sanitizer, menjaga jarak,  dan membuka akses masuk dan keluar yang berbeda agar tidak ada singgungan antara peserta.

Seperti diketahui, tes UTBK dibagi dalam dua gelombang. Pertama pada 5-14 Juli 2020 dan kedua pada 20-29 Juli 2020.

Untuk.tahap pertama, hari terakhir cetak kartu adalah 4 Juli 2020, sedangkan tahap kedua pada 5 Juli 2020.