Vaksinasi Meningitis Ulang Wajib Dilakukan bagi Calon Jamaah Haji Yogyakarta 2020

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Calon jamaah haji asal Kota Yogyakarta yang dijadwalkan berangkat pada 2020 akan menjalani vaksinasi meningitis ulang sekaligus pemeriksaan kesehatan meskipun hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji dari Kerajaan Arab Saudi.

“Karena vaksinasi meningitis hanya berlaku selama dua tahun, maka calon jamaah haji yang seharusnya berangkat pada 2020 harus menjalani vaksinasi ulang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, vaksinasi sekaligus pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di puskesmas sesuai wilayah domisili masing-masing. Total calon jamaah haji asal Kota Yogyakarta yang dijadwalkan diberangkatkan pada 2020 tercatat sekitar 400 orang.

Selain vaksinasi meningitis ulang dan pemeriksaan kesehatan, persiapan lain untuk keberangkatan calon jamaah haji yang sudah dilakukan adalah memberikan vaksinasi COVID-19 dosis penguat.

“Sudah kami lakukan pada awal tahun di Rumah Sakit Pratama. Ada juga yang sudah melaksanakannya di fasilitas kesehatan lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Okto Heru Santosa menargetkan, pelaksanaan vaksinasi meningitis dan pemeriksaan kesehatan untuk calon jamaah haji dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari.

“Terkadang, ada beberapa kendala di lapangan. Misalnya kesulitan menghubungi calon jamaah karena berdomisili di luar Kota Yogyakarta,” katanya.

Selain itu, dimungkinkan sudah ada calon jamaah haji yang meninggal dunia dan digantikan oleh ahli waris. “Ahli waris ini dimungkinkan belum pernah mendapat vaksin meningitis sehingga harus menjalani vaksinasi,” katanya.

Meskipun diprioritaskan untuk calon jamaah haji yang dijadwalkan berangkat pada 2020, namun vaksinasi meningitis ulang tersebut juga akan ditawarkan untuk calon jamaah yang dijadwalkan berangkat pada 2021.

Sedangkan Kepala Bagian Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Ahmad Fauzi mengatakan belum menerima informasi resmi terkait penyelenggaraan haji tahun ini.

“Tetapi, kami tetap harus optimistis bahwa tahun ini haji bisa kembali diselenggarakan untuk warga di luar Arab Saudi dengan melihat beberapa indikasi,” katanya.

Jika dapat diselenggarakan, lanjut dia, maka dimungkinkan digelar secara terbatas dan belum akan dibuka dengan kuota penuh karena masih dalam masa pandemi. “Tetapi, persiapan tetap harus dilaksanakan,” katanya.

Berdasarkan data di DIY, terdapat sekitar 50 calon jamaah haji 2020 yang tidak memenuhi syarat untuk diberangkatkan, salah satunya karena meninggal dunia. Sebanyak enam di antaranya adalah calon jamaah asal Kota Yogyakarta.

“Selain persiapan kesehatan, kami juga berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk pembuatan paspor baru karena ada calon jamaah yang paspornya sudah kadaluwarsa,” katanya.