Waduh! Guru Di Kepri Banyak Yang Terjebak Pinjol Ilegal

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Banyak guru yang bertugas di Provinsi Kepulauan Riau yang terjebak menjadi korban pinjaman online ilegal (pinjol), hingga terpaksa meninggalkan tugasnya mengajar.

"Guru banyak terjebak pinjaman online ilegal. Banyak korban, banyak laporan yang kami terima," kata Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMA Disdik Kepri Adimaja yang mewakili Disdik dalam diskusi bersama Otoritas Jasa Keuangan di Batam, Selasa (21/12/2021).

Bahkan, kata dia, banyak guru yang tidak mengajar karena diteror petugas pinjaman online ilegal yang menagih utang.

Menurut dia, para guru yang terjebak pinjaman online ilegal merasakan dampak psikologis.

Ia menyatakan pihaknya membutuhkan edukasi mengenai investasi dan pinjaman online ilegal secara berkala dari OJK, agar tidak ada lagi pendidik yang menjadi korban.

"Kami membutuhkan edukasi. Karena ada guru terkena rayuan seperti ini, mereka jatuh mental dan tidak mengajar," kata dia.

Selain kepada guru, ia juga berharap edukasi serupa juga diberikan kepada siswa SMA, yang juga tengah mempelajari investasi.

Halaman : 1