Wahyudi: Praktik Demokrasi Dan Akuntabilitas Harus Juga Diaplikasikan Pada Perangkat Pemerintah

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM – Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, mengatakan, seluruh perangkat pemerintah harus menjunjung tinggi demokrasi dan akuntabilitas.

“Tadi khan Presiden Jokowi menyinggung bahwa praktik demokrasi dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi, ini juga harus diaplikasikan pada perangkat pemerintah,” kata dia, ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin (16/8/2021).

Menurut dia, dalam melaksanakan peran sebagai perangkat pemerintah, para pejabat harus dapat menerjemahkan apa yang dimaksud Jokowi tentang ‘demokrasi dan akuntabilitas’, lalu mengaplikasikan hasil dari pemahaman mereka dalam program kerja, janji-janji dan komitmen politik, hingga pendekatan-pendekatan yang dilakukan kepada masyarakat.

“Supaya terjadi sinkronisasi antara pernyataan Presiden Jokowi dengan kinerja lembaga-lembaga di bawahnya,” ucap dia.

Menurut Djafar, lembaga-lembaga di bawah presiden, seperti kementerian maupun perangkat pemerintahan lainnya, mengemban tugas untuk merealisasikan apa yang sudah ditegaskan Jokowi dalam pidato kenegaraan presiden guna mencegah ucapan ‘demokrasi dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi’ menjadi slogan semata.

Ia juga mengatakan bahwa menjunjung tinggi demokrasi juga harus didukung dengan komitmen pemerintah dalam menegakkan HAM, mengingat HAM merupakan esensi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis.

Oleh karena itu, dia berharap agar presiden dan seluruh perangkat pemerintahannya dapat menjadikan demokrasi sebagai pegangan serta rujukan dalam merealisasikan rencana dan komitmen-komitmen yang dijanjikan, khususnya untuk menjamin hak-hak dasar dari masyarakat Indonesia.

Harapan tersebut dilatarbelakangi oleh hasil dari pengawasan yang dilakukan oleh publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Wahyudi mengatakan, terdapat begitu banyak catatan-catatan penting terkait dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi di periode ini.

“Kebebasan berpendapat dan berekspresi itu penting sebagai garansi pelaksanaan praktik demokrasi,” katanya.