Walau Level PPKM Turun, Razia Prokes Tetap Dilakukan Seminggu Sekali

SHARE

Razia protokol kesehatan di kawasan penyekatan Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan saat pemberlakuan PPKM level 4 di Tanjungpinang (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyatakan razia protokol kesehatan hingga saat ini tetap dilakukan petugas dari berbagai institusi, meski hanya seminggu sekali.

"Razia tersebut tidak dilaksanakan setiap hari, melainkan seminggu sekali di tempat keramaian," kata Kepala Dinkes Tanjungpinang Elfiani Sandri di Tanjungpinang, Selasa (14/9/2021).

Razia protokol kesehatan yang disertai tes antigen secara mendadak itu, katanya, sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19.

"Petugas ingatkan agar aktivitas masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Sandri mengatakan masih banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas, terutama saat nongkrong di kafe maupun kedai kopi. Kondisi seperti ini seharusnya tidak terjadi karena potensial terjadi penularan COVID-19.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak saat berinteraksi.

"Jangan sampai kita dari luar membawa pulang COVID-19," ujarnya.

Menurut dia, petugas yang melakukan razia protokol kesehatan tidak selalu disambut dengan baik.

Hingga saat ini, katanya, masih ada warga dan pedagang yang komplain kepada petugas yang melaksanakan razia protokol kesehatan.

Petugas yang melaksanakan razia protokol kesehatan berulang kali berhadapan dengan pengunjung warung makan, kafe, maupun kedai kopi yang merasa tidak nyaman dilakukan tes antigen secara mendadak.

"Ada juga pedagang yang komplain. Namun banyak juga pedagang dan warga yang mendukung razia protokol kesehatan dan tes antigen yang dilakukan petugas," katanya.

Sandri mengungkapkan COVID-19 di Tanjungpinang masih ada. Strategi untuk menurunkan kasus aktif COVID-19 hanya dengan cara menerapkan protokol kesehatan, di samping petugas kesehatan melaksanakan tes, penelusuran dan pengobatan secara optimal.

Kasus aktif COVID-19 di Tanjungpinang berdasarkan data 13 September 2021 sebanyak 167 orang.

"Itu data rill yang kami publikasikan," katanya.

Berdasarkan pemantauan, aktivitas perekonomian masyarakat berjalan normal sejak pemerintah pusat menetapkan PPKM level 3 di Tanjungpinang. Sejumlah kafe di Km 8 dan Km 9 tampak ramai pada Senin (13/9) malam. Pengunjung kafe tidak menjaga jarak saat berinteraksi.

Begitu pula di sejumlah kedai kopi di Tanjungpinang, banyak ditemukan pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan benar dan tidak menjaga jarak saat berinteraksi.