Wali Kota Bukittinggi Apresiasi Kebijakan Presiden Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker

SHARE

Wali Kota Bukittinggi Apresiasi Kebijakan Presiden Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker


Liputan : Melita Johan 

CARAPANDANG [BUKITTINGGI] - Respon cepat Wali Kota Bukittinggi tentang pelonggaran penggunaan masker, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, bahwa terdapat pelonggaran masker, Wali Kota Bukittinggi langsung umumkan hal serupa untuk Kota Bukittinggi, Selasa (17/05/22). 

Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Bukittinggi. 

Dalam arahannya yang diterima Diskominfo, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, mulai tanggal 17 Mei 2022, masyarakat Bukittinggi sudah dapat beraktifitas di luar ruangan tanpa menggunakan masker. 

Pelonggaran juga berlaku untuk pengunjung Kota Bukittinggi, "kini, masyarakat yang berada di Bukittinggi boleh tidak menggunakan masker di ruangan terbuka,” ujar Wako Erman Safar. 

Namun demikan, lanjut Wako, Pemko juga mengimbau pada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, jika melaksanakan pertemuan di ruang tertutup dan juga saat berada di transportasi umum. 

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, juga tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktifitas," tambah wako. 

“ Ini untuk antisipasi juga, waspada itu harus  tetap kita jalankan, lebih baik dicegah dari pada mengobati," ujarnya. 

Diberitakan, Presiden Joko Widodo, telah mengumumkan kebijakan melonggarkan pemakaian masker. 

Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). Kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai. 

“Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujar Jokowi.