Wapres Minta LPPOM-MUI Permudah Pengurusan Sertifikat Halal bagi UMKM

SHARE

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pemberian label halal melalui sertifikasi halal terhadap produk-produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dipermudah, antara lain melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI).

"Sebagai pionir Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia, LPPOM-MUI perlu terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman," kata Wapres di acara Tasyakur Milad ke-33 LPPOM-MUI melalui konferensi video dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Wapres juga meminta LPPOM-MUI terus menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan dan pengujian terkait kehalalan produk.

Selain itu, dengan adanya perwakilan LPPOM-MUI di beberapa negara juga dapat memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok industri halal global, harap Wapres.

"Penguatan ekosistem industri halal harus terus dilakukan, terutama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas industri produk halal, agar semakin memberi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia," jelasnya.

Wapres mengapresiasi peran LPPOM-MUI dalam memberikan sertifikasi halal di Indonesia, antara lain melalui program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati yang menghasilkan sertifikat halal bagi 644 usaha mikro kecil (UMK).

Halaman : 1