Warga Net ‘Sambut’ Persidangan Setya Novanto

SHARE

Setya Novanto (surat kabar)


CARAPANDANG.COM – Sidang lanjutan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kamis (29/3/2018). Sidang hari ini beragendakan pembacaan tuntutan terhadap mantan Ketua DPR RI ini.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Novanto terancam dituntut hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

"Minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (28/3/2018) seperti dilansir medcom.

Setya Novanto telah mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator. Dalam proses persidangan sebelumnya Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung ikut menikmati aliran dana dari kasus KTP elektronik.

Seperti pantauan redaksi Cara Pandang, warga net “menyambut” proses persidangan Setya Novanto dengan menggaungkan aneka tagar yang menjadi trending topic di Twitter. Rangkaian tagar itu yakni #GayengLawanKorupsi, #TiangListrikBicara.