Wisatawan Tetap Bisa Gunakan Layanan "Anita" di Yogyakarta setelah Libur Lebaran

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Layanan Anita yang dimanfaatkan untuk memberikan informasi dan menerima aduan pariwisata di Kota Yogyakarta akan tetap dilanjutkan usai libur Lebaran sebagai respon cepat pelayanan wisata di kota tersebut.

"Layanan ini tidak hanya akan kami buka selama libur Lebaran tetapi dibuka seterusnya," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko di Yogyakarta, Selasa.

Anita atau "All Night and Day Long Informative Tourist Assistance" merupakan layanan hotline informasi dan aduan wisata yang bisa diakses di nomor 081138701777 melalui pesan WhatsApp atau layanan telepon langsung.

Wahyu memastikan, layanan tersebut selalu dapat diakses setiap hari.

Petugas akan memberikan respon awal terhadap setiap pertanyaan yang masuk dalam waktu 1x24 jam. Dan apabila dibutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, maka respon akan diberikan maksimal 2x24 jam.

"Harapannya, informasi atau aduan yang masuk bisa diselesaikan secepatnya," katanya.

Selama libur Lebaran, layanan Anita lebih banyak menerima pertanyaan seputar informasi wisata meskipun ada pula aduan yang masuk yaitu keluhan tarif parkir yang cukup tinggi hingga Rp30.000 di kawasan Malioboro.

“Untuk keluhan parkir sudah langsung disampaikan ke Dinas Perhubungan dan langsung ditindaklanjuti,” katanya.

Sedangkan pertanyaan lain lebih banyak seputar pertanyaan arah ke objek wisata, tempat parkir, dan kondisi di Malioboro apakah masih ada pedagang kaki lima (PKL) atau Malioboro dibuka atau tidak.

“Mudah-mudahan saja, tidak banyaknya keluhan yang masuk memang menggambarkan kondisi sebenarnya. Bukan disebabkan karena hotline ini belum banyak diketahui wisatawan,” katanya.

Selama libur Lebaran, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta juga melakukan pengawasan acak pelaksanaan protokol kesehatan di berbagai usaha jasa pariwisata.

“Seluruhnya sudah melaksanakan protokol kesehatan sesuai ketentuan. Ada Satgas COVID-19 yang bertanggung jawab dan memberikan kebijakan diskresi untuk pencegahan penularan. Misalnya mengurai jika ada kerumunan,” katanya.