YLKI Minta Pemerintah Usut Tuntas Kasus Gangguan Ginjal Akut

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM -Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak agar pemerintah mengusut terjadinya kasus gangguan ginjal akut secara tuntas karena telah menelan banyak korban anak-anak.

"YLKI mendesak untuk mengusut tuntas kasus tersebut dari hulu hingga hilir, mulai dari pasokan bahan baku obat, proses produksi, hingga ke pemasarannya," kata Tulus Abadi, di Jakarta, Senin.

Menurut Tulus Abadi, kasus yang terjadi secara masif ini membuktikan bahwa mekanisme pengawasan pada aspek pre market control dan post market control yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak efektif.

Oleh karena itu, menurut dia, Presiden Joko Widodo perlu turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Badan POM dalam hal pengawasan dan kebijakannya.

"Juga pengawasan oleh produsen dalam proses produksinya, sebab proses pembuatan obat seharusnya mengacu pada aspek Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," kata Tulus.

Terkait adanya cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirop, YLKI menduga quality control di internal manajemen produsen obat tidak dilakukan.

Dalam penanganan kasus ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan 26 vial obat Fomepizole untuk pengobatan gangguan ginjal akut progresif atipikal (atypical progressive acute kidney injury) telah dibawa ke Tanah Air pada Minggu (23/10).

Menkes mengatakan Indonesia mendapatkan 10 vial obat Fomepizole dari Singapura dan 16 dari Australia.

Menurut Menkes, obat yang membantu pemulihan pasien gangguan ginjal akut itu sebagai obat langka. Pihaknya juga mengapresiasi dan berterima kasih atas bantuan Singapura dan Australia.