Yusril Siap Menjawab Dalil Perbaikan Gugatan Mengenai Status Ma'ruf Amin

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Kuasa Hukum capres 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan sebagai Pihak Terkait, pihaknya siap memberikan jawaban apabila dibutuhkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Misalnya soal dalil perbaikan gugatan yang diajukan tim Prabowo-Sandi mengenai status Ma'ruf Amin sebagai pejabat di salah satu BUMN, pihaknya sudah sangat siap memberikan jawabannya.  "Kami sudah sangat siap," tegas Yusril di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6). 

Terkait pengerahan aparatur sipil negara (ASN) secara terstruktur oleh pasangan Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019, Yusril malah ingin mendengarkan dalil gugatan capres 02 Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi soal tudingan tersebut. 

Menurutnya apabila pengerahan ASN dilakukan bupati dengan dengan mengerahkan camat, maka itu dapat dikatakan terstruktur. Namun untuk pengerahan oleh Presiden, Yusril memandang tidak demikian. "Kalau Presiden tidak bisa dikatakan terstruktur. Dia mau mengerahkan siapa. Gubernur atau bupati itu dipilih rakyat dan bukan bawahan langsung presiden, jadi pengerahan ASN yang mana," tanya Yusril.