Eri Cahyadi: Surabaya Siap Jadi Kota Layak Anak

SHARE

Istimewa


Untuk menuju Surabaya KLA Paripurna tak hanya berbicara soal rumah anak prestasi dan puspaga di balai RW. Agar lebih siap menyandang predikat KLA Paripurna, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan DPRD Kota Surabaya juga menerapkan peraturan wali kota (perwali) serta peraturan daerah (perda) terkait Kota Layak Anak.

Aturan tersebut di antaranya adalah Perda No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Selain itu juga ada Perwali No. 08 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, Perwali No.110 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok, hingga Perwali No. 52 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kota Surabaya.

"Karena kami juga sudah punya Forum Anak Surabaya (FAS), kemudian kami juga selalu menampilkan kemampuan anak-anak baik di luar maupun di dalam gedung dan itu sudah kami fasilitasi. Karena kota layak anak ini bukan hanya anak, tapi orang tua juga ikut parenting," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Surabaya terus berusaha semaksimal mungkin meningkatkan fasilitas dan meminimalisir adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Surabaya ini kota besar, makannya ketika ada kejadian-kejadian, itu satu banding berapa?.

Bukan itu yang dilihat, tapi bagaimana kemampuan pemerintah ketika menghadapi dan mencegah masalah-masalah itu. Maka dari itu, Insya Allah Rumah Anak Prestasi itu akan kami adakan di setiap wilayah, ada barat, timur, utara, dan selatan," ucapnya.

Cak Eri menambahkan, dalam mewujudkan Surabaya KLA Paripurna, juga akan menggunakan konsep kampung madani. Ketika konsep kampung madani itu diterapkan, dia yakin anak-anak di Kota Surabaya akan menjadi sejahtera dan menjadi kekuatan besar ke depannya.

"Ketika pemimpin itu lahir dari anak-anak kita maka tidak bisa pemerintah berjalan sendiri, orang tua, sekolah, dan semua elemen masyarakat harus menjadi bagian dari menciptakan pemimpin di masa mendatang," katanya.

Halaman : 1