BNPT Susun Aturan Soal Rekonsiliasi Korban dan Eks Napiter

SHARE

istimewa


Selain silaturahmi kebangsaan yang mempertemukan penyintas terorisme dengan mantan narapidana terorisme, Boy mengatakan pihaknya juga mengadakan program lain di bidang ekonomi, yakni Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI atau Warung NKRI.

Selain itu, ada pula upaya pengembangan Kawasan Terpadu Nusantara yang mengedepankan pendekatan kesejahteraan bagi mitra-mitra deradikalisasi, penyintas, dan masyarakat.

"Selain mendukung agar reintegrasi sosial bagi para mitra deradikalisasi dan penyintas dapat berjalan dengan baik di tengah masyarakat, hal ini dilakukan di dalam upaya kualitas manusia Indonesia dalam membangun struktur ekonomi yang produktif, merata, dan berdaya saing sesuai misi Indonesia Maju," imbuhnya.



Selain itu, BNPT dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan medis, psikososial, psikologis, hingga penyaluran santunan dan kompensasi kepada para penyintas terorisme.

Dia juga berharap Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme, yang diperingati setiap tanggal 21 Agustus, dapat mengingatkan masyarakat atas kejahatan terorisme yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan maupun negara.

"Tidak hanya menjadi pengingat atas kejadian di masa lalu, tapi mendorong kita untuk menciptakan perdamaian dan bersama-sama memberikan dukungan yang terdampak aksi terorisme," ujar Boy.
 

Halaman : 1