BPS Lindungi Seluruh Petugas Regsosek Via BPJAMSOSTEK

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Badan Pusat Statistik (BPS) mendaftarkan petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) penduduk, yang dimulai Oktober tahun ini, ke program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan).

Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada 3 petugas Regsosek dan juga seorang ahli waris dari petugas yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, di sela-sela kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek 2022 di Jakarta.

Atqo, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, menyatakan seluruh petugas Regsosek (sekitar 400 ribu) dilindungi dari risiko kerja yang ditanggung BPJAMSOSTEK.

“Semua petugas Regsosek di perkotaan, gunung, hutan, di seluruh wilayah Indonesia, didaftarkan ke program BPJAMSOSTEK sehingga terlindungi dari risiko kerja,” kata Atqo

Regsosek adalah pengumpulan data dari rumah ke rumah (door to door) untuk mendapatkan data kependudukan, ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan hingga dat pemberdayaan ekonomi mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Zainudin mengapresiasi BPS melindungi pekerja yang terlibat proyek berskala nasional itu.

“Terima kasih Pak Atqo karena kami sudah diajak untuk ikut berpartisipasi mendukung gawean (pekerjaan) besar nasional. Kami sudah bergerak sesuai dengan MoU BPS dan BPJAMSOSTEK, dan tim sudah bergerak memastikan seluruh petugas Regsosek terdaftar,” ucap Zainudin.

 

Halaman : 1