KKP Perluas Jamsostek Sektor Perikanan Tangkap, Dari Nelayan Hingga Pemilik Kapal Dapat

SHARE

Ilustrasi - Nelayan menjual hasil tangkapannya ke (istimewa)


Ia akan terus mendorong para nelayan berasuransi. Ia percaya bahwa nelayan Indonesia itu kaya dan harus bisa mengelola keuangannya.

“Jangan selalu membayangkan nelayan Indonesia itu miskin, karena sebenarnya pendapatan dari nelayan itu banyak, sayangnya ketika mereka kaya, mereka enggan jadi nelayan lagi, itulah yang membuat nilai tukar nelayan (NTN) kita naik dan turun,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mendukung penuh program prioritas KKP terkait perlindungan tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan.

Zanuddin memaparkan bahwa sosialisasi akan terus digencarkan agar masyarakat kelautan dan perikanan semakin sadar akan pentingnya asuransi.

“Kami berharap tidak hanya tenaga kerja subsektor perikanan tangkap saja yang terfasilitasi jaminan sosialnya, tapi juga subsektor lain seperti pembudidaya ikan, pemasar, pengolah, petambah garam dan tenaga kerja lain di sektor ini,” katanya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan berbagai jaminan sosial harus diberikan kepada masyarakat kelautan dan perikanan, termasuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan kehilangan pekerjaan yang telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Halaman : 1