Mengubah Sampah Jadi Rupiah

SHARE

istimewa


Ada pula program sampah menjadi emas yang diinisiasi oleh sebuah perusahaan pelat merah. Bahkan secara nasional sejak program tersebut digulirkan pada tahun 2018 telah terkumpul tabungan emas hingga mencapai 5 kilogram atau setara dengan Rp5 miliar.

Program tersebut tentu baik untuk menekan produksi sampah dan perlu terus ditingkatkan, agar sampah yang dihasilkan benar-benar dapat memiliki nilai tambah. Kehadiran TPS 3R juga dalam rangka menjadikan sampah memiliki nilai tambah, pasalnya setiap sampah yang diolah di tempat tersebut dapat dijual kembali setelah melalui serangkaian prosesnya. Sampah yang masuk ke TPS 3R nantinya diolah untuk dijadikan bahan bakar (RDF) oleh sebuah perusahaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa hasil dari pengolahan sampah tersebut akan dijual ke penampung (offtaker) yang sudah bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, untuk harganya per 1 ton olahan sampah itu akan dibeli pada kisaran USD30 dolar atau setara dengan Rp470 ribu menggunakan kurs saat ini.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan menargetkan pada tahun ini dapat memiliki empat TPS 3R yang berada di empat kecamatan berbeda yaitu, Kecamatan Pasar Minggu, Setiabudi, Jagakarsa, dan Kecamatan Pesanggrahan. TPS 3R lainnya masih dalam proses, seperti di Pesanggrahan dan Jagakarsa bangunannya sudah berdiri tinggal pengadaan mesin oleh pihak ketiga melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan.

TPS 3R juga akan segera dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2024 ini di Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Pada 2023 lalu, sudah terbangun sebanyak 7 unit TPS 3R di Jakarta. Jika 44 kecamatan di Jakarta telah memiliki TPS 3R, maka dapat mereduksi volume sampah sebesar total 2.200 ton per hari dengan asumsi kapasitas pengolahan sampah setiap TPS 3R sebanyak 50 ton per hari.

Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Vinda Damayanti Ansjar menjelaskan, pengelolaan sampah dengan TPS 3R merupakan salah satu langkah pengurangan dan penanganan sampah. Sehingga limbah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu bisa diminimalkan.

Program tersebut juga sebagai upaya mengejar target pemerintah terkait pengurangan sampah. Hal itu lantaran pada 2030 tidak akan ada pembukaan TPA baru, dan program ini wajib dimulai sejak dini untuk melakukan pengolahan sampah dari sumbernya. "KLHK menargetkan pada tahun 2025 dapat mengurangi sampah sebanyak 30 persen, sedangkan 70 sisanya sampah yang dihasilkan dapat dikelola," kata Vinda.

Sampah ketika tidak diolah dan dikelola dengan baik dapat menimbulkan beragam permasalahan, mulai dari lingkungan kotor, kesehatan, keindahan kota, serta dampak buruk lainnya. Upaya pemerintah mengolah sampah juga harus diikuti kesadaran warga untuk mengurangi volume sampah rumah tangga dan tidak memakai kantong plastik sekali pakai. 

Halaman : 1