Menyongsong Era Layanan Publik Lebih Efisien

SHARE

Istimewa


Capaian dan Target

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin telah meluncurkan MPP Digital dalam lingkup nasional secara resmi pada Juni 2023. Saat itu, penerapan MPP Digital telah menjangkau 514 kabupaten/kota di 38 provinsi di Indonesia.

Wapres menyatakan, MPP digital merupakan portal yang menyediakan berbagai layanan publik berbasis elektronik dari pemerintah daerah. MPP digital bertujuan untuk mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, serta mendukung transformasi digital dan mengatasi kesenjangan digital di Indonesia.

Beberapa contoh layanan yang tersedia di MPP digital, antara lain, adalah layanan administrasi kependudukan, perizinan non-OSS, layanan desa, dan sebagainya. Masyarakat dapat mengakses MPP digital melalui berbagai platform, seperti aplikasi mobile, kiosk, atau pelayanan mandiri. MPP digital juga didesain memiliki fitur single sign-on, yang memungkinkan pengguna untuk mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja.

Berdasarkan data per Desember 2022, sudah ada 103 MPP di kabupaten/kota yang telah diresmikan. Jumlah itu memang baru 20% dari total keseluruhan MPP yang dibutuhkan untuk Indonesia. Masih sekitar 411 kabupaten/kota atau sekitar 80% yang belum memiliki MPP Digital.

Untuk itu, Wapres berharap pada akhir 2024 semua kabupaten/kota telah memiliki MPP. “Target tahun 2023 sekitar 150 MPP baru, dan sisanya diharapkan bisa selesai di tahun 2024. Dengan berbagai kendala yang ada, terutama keterbatasan anggaran di pemda, maka untuk dapat mewujudkan pencapaian target MPP pada dua tahun berjalan ini diperlukan Strategi Percepatan Realisasi MPP, yakni melalui Pembangunan Desain MPP Digital,” katanya seperti dikutip setneg.go.id, Selasa (20/6/2023).

Kian Hemat, Cepat, Efisien

Percepatan tersebut telah dilaksanakan pada sejumlah kawasan dan pada gilirannya dapat berdampak pada pemerataan kualitas layanan pemerintah. “Dengan adanya digitalisasi MPP, diharapkan berdampak pada percepatan pemerataan pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia melalui penyediaan dukungan infrastruktur teknologi untuk menjalankan MPP Digital,” kata Diah Natalisa, Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB, dalam Rapat Konsolidasi Percepatan Digitalisasi MPP di Jakarta, Rabu (14/12/2023).

Diah kemudian memaparkan penelitian McKinsey tentang Digital Public ServiceDigitalisasi pelayanan publik tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, namun juga bagi internal penyelenggara pelayanan publik. Digitalisasi dapat menghemat hingga 50% waktu pelayanan dan 50% anggaran yang dikeluarkan di kemudian hari, serta 60 persen efisiensi dalam bekerja.

Keberadaan MPP menjadi salah satu bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. “Sehingga kehadiran MPP di berbagai daerah di Indonesia, baik gedung MPP maupun MPP Digital, perlu terus dioptimalkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Diah. dilansir indonesia.go.id

Berikut sejumlah manfaat MPP Digital:

  • MPP digital berfungsi sebagai sarana pengintegrasian berbagai jenis layanan publik dalam bentuk aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara langsung (direct services) maupun melalui aplikasi (electronic services).
  • Dengan adanya digitalisasi pelayanan publik, pelayanan akan dapat semakin mudah diakses oleh masyarakat.
  • MPP digital juga diarahkan untuk mengambil peran dalam edukasi dan pendampingan bagi masyarakat dalam penggunaan pelayanan publik berbasis elektronik pada Portal Pelayanan Publik.
  • MPP digital merupakan salah satu upaya percepatan transformasi digital dan untuk mengatasi kesenjangan digital di Indonesia.
  • Sinergi kebijakan antarinstansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Halaman : 1