Pemprov DKI Revisi Besaran UMP, Apindo Sebut Anies Langgar Aturan Pengupahan

SHARE

Gubernur DKI, Anies Baswedan (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melanggar regulasi pengupahan terkait revisi besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

Anies pada akhir pekan lalu, merevisi besaran kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau naik Rp225.667 dari UMP 2021.

"Di dalam hal ini, kami melihat bahwa kepala daerah, Gubernur DKI Jakarta, telah melanggar regulasi pengupahan yaitu yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Hariyadi menuturkan Gubernur DKI Jakarta melanggar ketentuan dalam PP Pengupahan, khususnya Pasal 26 tentang Tata Cara Perhitungan Upah Minimum; Pasal 27 mengenai UMP; serta Pasal 29 mengenai waktu penetapan upah minimum yang seharusnya untuk provinsi selambatnya pada 21 November 2021 lalu.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta juga dinilai melakukan revisi UMP secara sepihak tanpa memperhatikan pendapat dunia usaha.

"Dalam hal ini Apindo DKI Jakarta telah menyatakan keberatannya tersebut karena hal tersebut apabila dilakukan akan melanggar PP 36/2021," katanya.

Lebih lanjut, Hariyadi mengatakan revisi UMP DKI Jakarta yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta akan menjadikan upaya untuk mengembalikan UMP sebagai jaring pengaman sosial (social safety net) jadi sulit dilaksanakan.

Menurut dia, UMP merupakan jaring pengaman sosial yang dapat digunakan untuk menerapkan struktur skala upah. Pasalnya, upah minimum merupakan upah yang diterapkan untuk pekerja belum berpengalaman.

"Bisa dibayangkan kalau upah minimum masih gunakan konsep lalu yang upah minimum jadi upah rata-rata, maka ruang untuk memberlakukan struktur skala upah ini jadi sulit. Layer bagi pekerja di atas upah minimum jadi sangat kecil atau bahkan tidak ada. Ini jadi satu masalah juga," katanya.

Halaman : 1