Serikat Pekerja Minta Kenaikan Upah 10 Persen, Apindo: Itu Aturan Mana?

SHARE

Ilustrasi (istimewa)


Berdasarkan uji petik di Pasar Senen, Pasar Koja, Pasar Cipinang, dan Pasar Sukapura, ditemukan bahwa rata-rata upah minimum berdasarkan 64 komponen KHL sebesar Rp3.646.919.

"Ini bukan acuan atau dasar untuk menetapkan, ini cuma untuk menyeimbangkan data (KSPI) saja," katanya.

Adi menyebut penetapan upah minimum akan diputuskan setelah data resmi dirilis BPS.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, data yang digunakan dalam menghitung UMP (Upah Minimum Provinsi) tidak hanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi tapi juga komponen kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang dimaksud meliputi variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah.

Halaman : 1