Desak RUU IKN Disahkan, Adat Dayak Akan Gelar Pasukan Seribu Madau

SHARE

Ketua Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara Fadliansyah (istimewa)


"Kami inginkan dalam pemindahan ibu kota negara itu ada kepastian hukum hak-hak Adat Dayak Paser dalam regulasi ibu kota negara yang baru," ucapnya.

Pemerintah pusat menurut dia, harus memperhatikan peningkatan dan mempersiapkan SDM (sumber daya manusia) lokal agar dapat bersaing SDM dari luar daerah ketika ibu kota negara telah dipindahkan.

Adat Dayak Paser meminta pemerintah pusat memperhatikan SDM lokal terutama dalam bidang pendidikan dengan memberikan beasiswa agar putra-putri Dayak Paser dapat melanjutkan pendidikan dijenjang yang lebih tnggi.

"Kami minta pemerintah pusat progrankan khusus peningkatan SDM lokal agar dapat bersaing dan terlibat dalam pembangunan serta pemerintahan ibu kota negara yang baru," kata Fadliansyah.

Halaman : 1