PPKM Turun Level II, Satgas Optimis Perekonomian Kepri Meningkat

SHARE

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana (istimewa)


Selain itu, penurunan level PPKM juga berdampak baik pada jam operasional swalayan yang selama Level III PPKM tutup pada pukul 20.00 WIB. Saat Level I atau Level II PPKM berlaku di Tanjungpinang, maka swalayan dapat buka sampai pukul 22.00 WIB.

Namun khusus rumah makan atau kedai kopi tetap menerapkan protokol kesehatan, tidak dibenarkan menyediakan kursi sesuai kapasitas. Protokol kesehatan di rumah makan dan kedai wajib diterapkan, berupa jaga jarak.

"Satu meja hanya ada dua kursi. Di kedai kopi dan rumah makan itu rentan terjadi penularan COVID-19, seperti yang terjadi di Singapura," katanya.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Lamidi, mengatakan, kasus aktif COVID-19 di wilayah itu tinggal 188 orang, turun drastis sejak 2 bulan lalu yang lebih dari 7.000 orang.

Lamidi merincikan, kasus aktif COVID-19 tersebar di Batam 32 orang, Tanjungpinang 57 orang, Bintan 8 orang, Karimun 33 orang, Anambas 12 orang, Lingga 4 orang, dan Natuna 42 orang.

"Jumlah kasus aktif tertinggi masih di Tanjungpinang, terendah di Lingga," ujarnya, yang juga Penjabat Sekda Kepri.

Halaman : 1