Seluruh Parpol Peserta Pemilu 2024 Dipastikan Bersih dari Jaringan Terorisme

SHARE

Istimewa


Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa, terutama masyarakat umum, diharapkan dapat mengambil sikap waspada namun tetap rasional dalam menyambut tahun Politik 2024.

Caranya dengan mengetahui pandangan organisasi teroris yang sangat anti dengan empat konsensus kebangsaan (NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Undang-Undang Dasar 1945)

“Dalam hal lainnya organisasi teroris juga perlu diketahui adanya pandangan bahwa hukum negara itu adalah merupakan “hukum kafir” yang dalam pandangan mereka harus diperangi karena mereka memiliki pandangan dan keyakinan yang berbeda dalam tata kelola negara,” tandas Boy Rafli.

Halaman : 1