Ansar Pertimbangkan Syarat Mudik Antarpulau Tanpa PCR

SHARE

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad


Sementara itu, sejumlah masyarakat mengeluhkan persyaratan wajib tes antigen/PCR bagi pelaku perjalanan antarpulau yang belum divaksinasi dosis penguat.

Salah seorang calon penumpang pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang tujuan Karimun Ardi menilai kebijakan tersebut cukup memberatkan. Ia harus merogoh kocek sekitar Rp90 ribu untuk melakukan tes antigen, karena belum divaksinasi penguat.

"Harusnya, mudik lokal cukup vaksinasi dua dosis. Tak perlu vaksinasi penguat, apalagi sampai tes antigen/PCR," tutur Ardi.

Calon penumpang lainnya Yuna terpaksa membatalkan keberangkatan mudik ke kampung halaman di Kabupaten Lingga, karena ia juga belum disuntik vaksin penguat, namun enggan melakukan tes antigen/PCR di tengah sulitnya ekonomi dampak pandemi.

"Saya pikir mudik antarpulau cukup vaksinasi dua dosis saja, ternyata harus vaksinasi penguat atau antigen/PCR. Sepertinya banyak warga belum tahu soal aturan ini, mungkin sosialisasinya masih minim," kata Yuna.

Halaman : 1