Pedagang Pasar Didorong Jadi Peserta BPJS ketenagakerjaan

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Palangka Raya, mengajak para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Besar Palangka Raya, menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Bersama ketua dan pengurus Pasar Besar, kami memberikan edukasi program dan manfaat menjadi peserta JAMSOSTEK kepada para pedagang," kata Kepala BPJAMSOSTEK Palangka Raya Budi Wahyudi di Palangka Raya, Kamis.

Program yang disosialisasikan pada acara itu, terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta program Jaminan Hari Tua (JHT).

Dia mengatakan, untuk mempermudah pendaftaran dan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan, pihaknya memaksimalkan peran agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Para agen akan membantu memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan administrasi kepesertaan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Budi pun berharap, usai mengikuti sosialisasi agen Perisai, para pedagang akan segera daftar sebagai peserta. Sebagian besar pedagang telah mengetahui program BPJS Ketenagakerjaan, tapi tidak detail.

BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan lima program. Namun untuk pekerja sektor BPU atau mandiri, masyarakat bisa mengikuti minimal dua program.

"Yakni JKK dan JKM yang iurannya hanya Rp16.800 per bulan dan jika dengan program JHT cuma menambah iuran menjadi Rp20.000 per bulan," kata Budi.
 

Halaman : 1