PLTU 1-2 Nagan Raya Aceh Bangun Tiga Rumah Berbahan Baku FABA

SHARE

Istimewa


Vice President Lingkungan PT PLN (Persero) Ajrun Karim memastikan bahwa FABA bukanlah limbah berbahaya dan beracun (B3).

"Saya lebih menyebutnya produk samping. Sejak awal FABA tidak kita anggap limbah, makanya kita tidak pernah buang," kata Ajrun Karim.

Ia menjelaskan, FABA bukanlah limbah tapi produk sampingan dan FABA tidak merusak lingkungan apalagi meracuni manusia.

Menurut dia, FABA juga bisa digunakan sebagai pupuk dan hal ini telah dilakukan di Kalimantan Selatan, karena bahan baku sisa pembakaran batu bara tersebut telah digunakan sebagai pupuk kelapa sawit karena mengandung silica.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Nagan Raya Zulfikar, mewakili Bupati Nagan Raya HM. Jamin Idham, SE menyampaikan apresiasi atas kepedulian PT PLN kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.

"Pemerintah Nagan Raya berusaha meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Salah satunya dengan membuka diri dengan masuknya investasi," ucap Zulfikar dalam sambutannya.

Kepada penerima bantuan, Zulfikar mengingatkan agar selalu bersyukur atas bantuan yang telah diterima.

Pada kegiatan tersebut juga diserahkan santunan kepada 30 orang anak yatim yang berasal dari sekitar lingkungan PLTU Nagan Raya.*

Halaman : 1