Legislator Serahkan Usulan Nama Penjabat Gubernur DKI ke Kemendagri

SHARE

istimewa


Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga menambahkan nama tersebut nantinya akan diverifikasi persyaratan formal bersama dengan tiga nama lain yang juga diusulkan Kementerian Dalam Negeri.

Setelah itu, Menteri Dalam Negeri akan mengajukan kepada Presiden Joko Widodo selaku Ketua Tim Penilai Akhir (TPA).

"Nanti Presiden memimpin langsung pembahasan bersama lembaga atau kementerian terkait untuk diputuskan karena kewenangannya ada di Presiden," ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022.

Sebelum itu, DPRD DKI sudah mengadakan rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Anies dan Riza pada Selasa (13/9)

Halaman : 1