Lagi-lagi, Koruptor dapat Diskon Hukuman

SHARE

Ilustrasi by Roby


MA suka memberi diskon hukuman

Ada yang aneh di negeri ini.  Semua telah menyatakan sepakat bahwa korupsi merupakan kejahatan serius. Bahkan Presiden Joko Widodo sendiri pun tegas mengatakan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa bagi bangsa. Maka itu, korupsi harus ditangani secara extraordinary.  

Namun, jika melihat putusan MA yang memberikan diskon kepada koruptor  ini bertentangan dengan semangat Presiden dan rakyat Indonesia. Sebab, MA tidak menganggap korupsi merupakan kejatahan serius.

Keputusan-keputusan MA yang sangat hoby  memberikan diskon hukuman  kepada para koruptor secara nyata telah menunjukan bahwa korupsi merupakan pidana yang ringan dan tidak berdampak serius  bagi bangsa.

Edhy Prabowo bukan pertama yang mendapat diskon hukuman dari MA. Berdasarkan catatan  Indonesia Corruption Watch  (ICW) bahwa sepanjang 2019 dan 2020, setidaknya ada 22 narapidana korupsi yang dipangkas hukuman penjaranya oleh MA. Ini angka yang luar biasa.

Misal, pengacara OC Kaligis mendapatkan diskon hukuman dari MA dari sebelumnya 10 tahun menjadi tujuh tahun penjara. Selanjutnya  mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendapat diskon hukuman menjadi delapan tahun yang sebelumnya divonis hukuman penjara selama 14 tahun.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman juga mendapatkan pengurangan hukuman dari MA, sebelumnya 4,5 tahun penjara menjadi tiga tahun. Ketiga pemangkasan vonis koruptor tersebut semuanya melalui mekanisme peninjauan kembali yang merupakan kewenangan MA.

Data yang disebutkan di atas menambah catatan buruk vonis ringan koruptor yang ada di seluruh tingkat peradilan di negeri ini. Dalam catatan ICW juga menjelaskan  mayoritas vonis yang diberikan kepada koruptor itu sangat ringan.

ICW menyebutkan bahwa sepanjang 2020, rata-rata vonis terhadap terdakwa perkara korupsi hanya 3 tahun 1 bulan. (Media Indonesia).

Data yang dipaparkan di atas ini menunjukan para penegak hukum di Indonesia tidak serius dalam memberantas korupsi.  Jika para penegak hukum di negeri ini dengan mudahnya memberikan diskon hukuman bagi para koruptor bagaimana nasib pemberantasan korupsi di Indonesia?. Para koruptor akan semakin beringas dalam merampok uang negara.

Vonis yang ringan ditambah mendapat diskon  hukuman bisa menjadi alasan kuat para koruptor di negeri ini terus melakukan kejahatannya.  Maka, jangan bermimpi Indonesia akan bersih dari korupsi, sebab  hukum di negeri ini tidak secara tegas memberikan efek jera kepada para koruptor.

Halaman : 1