216 CPNS Lulus Bekerja Di Pemko Tanjungpinang, Namun Guru Masih Kurang

SHARE

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul meninjau Tes CPNS di Hotel CK Tanjungpinang belum lama ini


CARAPANDANG.COM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan, dari 237 formasi CPNS yang dibuka pada 2018 lalu, hanya berhasil diisi oleh 216 orang.

Adapun formasi yang tidak terisi adalah formasi guru sebanyak 17 orang, kemudian tenaga kesehatan 4 orang dan tenaga teknis satu orang.

"Memang segitu yang lulus sampai ke tahap akhir," kata Dahlan, Kamis (3/1/2019).

Dahlan mengaku, itu sudah sangat membantu, meskipun memang masih kekurangan banyak. Pasalnya, idealnya Pemko Tanjungpinang, kata Dahlan membutuhkan sekitar 600-an PNS lagi untuk menutupi kekosongan PNS yang telah pensiun.

"Idealnya kita ajukan kemarin segitu, tapi cuma dapat sekitar 30 persen dari jumlah yang diminta. Kita bersyukur lah daripada tidak ada sama sekali," kata Dahlan.

Terkait guru, memang dari 164 formasi guru calon pegawai negeri sipil yang dibuka pada tahun 2018, ada 17 di antaranya kosong alias tidak ada pelamar yang memenuhi syarat. Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, HZ Dadang AG mengaku sudah menerima informasi ini. 

"Ya mau bagaimana lagi," ucapnya singkat dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019). 

Dadang tidak bisa berkomentar banyak. Pasalnya kuota yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB untuk formasi guru saja, dinilainya masih belum memenuhi kuota ideal untuk formasi guru yang ada di Tanjungpinang. Namun, dengan 164 formasi itu sebenarnya, kata dia, bisa lumayan menutupi kekurangan yang ada. Tetapi, ternyata pada tahap akhir penerimaan CPNS, ada 17 formasi yang tidak terisi. 

"Ya kami menunggu kebijakan selanjutnya saja seperti apa nantinya," ucap Dadang. 

Walau terkesan pasrah, bukan berarti Disdik Tanjungpinang berdiam diri. Untuk sementara waktu, kata Dadang, Pemko Tanjungpinang akan memberdayakan tenaga guru honorer yang tersedia. Ini merupakan langkah antisipatif yang sudah dilakukan Pemko sejak akhir tahun lalu dengan lebih dahulu mengonversikan status tenaga guru honorer menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan bukan lagi ada yang berada di bawah tanggung jawab pihak sekolah. 

"InsyAllah kekurangan guru itu bisa teratasi untuk sementara waktu dengan ketersediaan guru honorer yang ada," ujarnya.