Abdul Halim: Berdasarkan IDM, Pada 2021 Jumlah Desa Mandiri Capai 3.269

SHARE

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar (istimewa)


Data terakhir dari survei Kemendes PDTT tahun 2021, dari 74.961 desa hanya 3.269 desa yang berstatus sebagai Desa Mandiri.

"Perlu lebih banyak lagi desa-desa yang bisa mandiri, salah satunya adalah lewat program smart village. Smart village mengandalkan internet of things (IoT), tetapi semua itu harus selaras dengan tradisi dan budaya desa, agar proses pembangunan desa ini adil dan bersesuaian dengan dinamika masyarakat desa," katanya.

Pada Pemutakhiran IDM tahun 2021, Gus Halim mengatakan, didapati empat desa yang tidak memenuhi kriteria pembentukan desa.

Kriteria tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, meliputi unsur pemerintahan, wilayah dan penduduk.

Keempat desa tersebut diantaranya Desa Butu Jaya Kabupaten Barat Provinsi Aceh, Desa Renokenongo dan Desa Kedungbendo Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur serta Desa Wonorejo Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan.

"Keberhasilan dan kelancaran Pemutakhiran IDM yang di capai pada tahun 2021 ini, adalah hasil kolaborasi bersama. Termasuk diantaranya, tenaga pendamping profesional dan pemerintah dari level desa, kabupaten dan kota, provinsi sampai pusat serta masyarakat, Swasta, Akademisi, TNI, Polri dan Kejaksaan yang bergerak sesuai kewenangan dan tupoksi masing-masing," pungkasnya.

Halaman : 1