Akhirnya Sumbar Dapatkan Kuota Haji, Jumlahnya hanya 2.903 Orang

SHARE


Kemudian jamaah yang berangkat belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah dengan batas paling singkat 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji terakhir.

Sementara Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat Helmi bersyukur dan mengucapkan selamat atas diizinkannya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Ini sebuah anugerah luar biasa bagi jamaah haji Indonesia dan Sumatera Barat khususnya karena Pemerintah Arab Saudi telah membuka peluang bagi umat Islam untuk menyelenggarakan ibadah haji. Apalagi sudah dua tahun pelaksanaan ibadah haji tertunda karena pandemi COVID-19,” katanya.

Ia berpesan bagi jamaah haji yang belum bisa berangkat untuk tetap bersabar, karena Arab Saudi masih membatasi jumlah dan usia jamaah yang dibolehkan untuk berangkat haji.

"Semoga tahun depan, kuota jamaah haji Indonesia kembali normal dan batas usia tidak lagi di bawah 65 tahun. Mudah-mudahan pemerintah lebih memprioritaskan jamaah lansia yang sudah menunggu lama,” ujarnya.

Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat sedang melakukan persiapan dan proses penyelenggaraan ibadah haji mulai dari pengumpulan paspor dan persiapan lainnya.

Halaman : 1