Anggota DPR: Jika Tidak Ada UU Ciptaker Indonesia Akan Kalah Dengan Negara Lain

SHARE

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo


CARAPANDANG.COM -  Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa menjadi solusi dalam menghadapi sulitnya perekonomian global akibat pandemi Covid-19.

"UU ini sangat urgent dalam menghadapi ekonomi global di tambah pandemi Covid-19 sekarang ini. Ini menjadi persoalan tersendiri. Ini menjadi efek domino ke nasional kita,"  ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo di Jakarta, Senin (26/10).

Firman yang juga politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa UU Ciptakerja tidak hanya menguntungkan para investor, tapi juga memberikan keuntungan bagi  tenaga kerja. Pasalnya di masa pandemi ini,  Indonesia mengalami dampak buruk dari segi sektor ekonomi.

Lebih lanjut dia menjelaskan dampak dari Covid-19, sudah ribuan orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan yang harus tutup entah sudah berapa banyak, sehingga adanya UU Cipta Kerja mampu untuk menjawab ‎permasalahan tersebut.

Maka itu, dengan adanya UU Cipta Kerja inilah akan membuka lapangan pekerjaan yang besar, sebab orang akan mudah melakukan investasi di Indonesia.‎ "Ini yang menjadi dasar utama kita. Ini menjadi sebuah kebutuhan hukum di mana untuk lapangan kerja bisa diciptakan ketika kita juga bisa menarik investasi baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri," jelasnya menambahkan. 

Firman mengatakan jika tidak ada terobosan mengenai UU Cipta Kerja ini, maka Indonesia akan kalah dengan negara-negara lainnya.

"Di negara manapun akan melakukan hal yang sama. Kalau kita tidak melakukan maka kita akan ketinggalan di negara-negara seperti Thailand, Malaysia dan sebagainya," ucap dia.‎