Anggota DPR Minta Kemenkumham Jelaskan Alasan Kebijakan Masuknya 34 TKA Asal Tiongkok

SHARE

Istimewa (Net)


CARAPANDANG.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjelaskan alasan di balik kebijakan masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Politisi Partai NasDem ini mengatakan kebijakan tersebut sangat menyinggung perasaan rakyat yang selama PPKM pergerakannya  dibatasi oleh pemerintah.  

"Saya minta agar Menteri Hukum dan HAM maupun pihak imigrasi agar menjelaskan sejelas-jelasnya alasan di balik penerimaan para WNA. Masalahnya, selama PPKM ini masyarakat saja menangis karena kondisi pergerakan sangat sulit, ini malah menerima TKA,"  ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/8).

Dia meminta agar Menkumham terus memegang komitmen sebelumnya yang dengan tegas mengeluarkan aturan larangan masuk TKA ke Indonesia. Komitmen ini sangat penting karena ini terkait dengan keselamatan rakyat, khususnya pada masa pandemi.

“Saya bukan menghalangi orang mau bisnis, mau bikin apa terserah namun ini masalah keselamatan rakyat. Kondisi kita belum pulih, kita harus terus waspada," ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa Indonesia kebobolan kasus Covid-19 varian delta salah satu penyebab utamanya karena kurang ketatnya mengawasi WNA India yang masuk Indonesia.