Banggar Minta Pemprov DKI Jakarta Realistis Usulkan Target Pendapatan Daerah

SHARE

Ketua DPRD Sekaligus Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI agar realistis dalam mengusulkan target pendapatan daerah dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dalam keteragannya di Jakarta, Kamis, mengatakan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI perlu melakukan rasionalisasi, karena saat ini masih terjadi kontraksi ekonomi dampak dari pandemi COVID-19.

Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan Kepala BPKD DKI, Edi Sumantri,  untuk menyisir ulang target pendapatan daerah yang dicantumkan dalam KUPA-PPAS ABBD Perubahan 2021. "Penetapan target pendapatan itu jangan terlalu muluk, tapi tidak bisa direalisasikan," katanya.

Praseyto yang akrab disapa Pras itu juga mengingatkan, anggota DPRD DKI Jakarta, agar dalam rapat pendalaman materi KUPA-PPAS APBD Perubahan 2021, di komisi harus benar-benar dirinci. "Jangan sampai terlalu besar, tapi tidak ada hasilnya," katanya.

Dalam dokumen KUPA-PPAS APBD Perubahan 2021, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta mengusulkan target pendapatan daerah sebesar Rp64,60 triliun.

Target pendapatan tersebut, merupakan revisi dari target awal pendapatan daerah yakni Rp72,18 triliun, dari total anggaran pada  KUPA-PPAS APBD Perubahan 2021, Rp79,29 triliun.

Pras meminta kepada jajaran TAPD DKI agar menginventarisasi kembali postur-postur neraca APBD DKI 2021 agar lebih tepat sasaran.

"Saya minta Pak Sekda agar rencana program yang tidak begitu penting dilihat lagi. Jangan sampai sudah perubahan malah minta refocusing lagi. Jangan semua ingin disentuh, tapi malah tidak tersentuh," ucapnya.

Halaman : 1