Bawaslu Sulteng: Politik Uang Racun Demokrasi Di Indonesia

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah, Ruslan Husen mengatakan bahwa politik uang bisa merusak kualitas demokrasi. Sehingga upaya untuk mencapai target pemilu yang bermartabat juga terganggu. 

Baginya politik uang dalah benalu dan racun dalam demokrasi di Indonesia, sehingga ini harus dilawan.  "Politik uang adalah benalu, politik uang menjadi racun dalam pemilu," ucapnya di Palu, Kamis (19/12).

Menurutnya politik uang masih terjadi di wilayah Sulteng.  Dia menjelaskan berdasarkan data Bawaslu Sulteng terdapat enam kasus politik uang pada pemilu tahun 2019 yang terjadi di Sulteng. Enam kasus itu terjadi di Kota Palu dua kasus, Kabupaten Sigi dua kasus, Buol satu kasus dan Tojo Unauna satu kasus.

Kasus tersebut telah ditindak atau telah diputuskan oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Kasus itu, berdasarkan data Bawaslu terjadi dalam tahapan masa kampanye, masa tenang dan masa pungut hitung suara. "Mayoritas kasus ini adalah temuan lapangan yaitu lima temuan dan satu laporan masyarakat," sebut Ruslan.

Bawaslu telah sering melakukan pencegahan dengan menyampaikan atau menyosialisasikan kepada masyarakat dan semua pihak, termasuk kepada peserta pemilu dan tim kampanye. Namun pada sisi faktual atau kondisi lapangan, bertolak belakang dengan teori bahaya politik uang, dibuktikan dengan adanya temuan atau kasus tersebut.

Bahkan, di masyarakat ada sebagian atau individu masyarakat yang belum menyadari tentang bahaya politik uang. Akibatnya, ada individu atau kelompok masyarakat yang tidak menyalurkan hak pilih atau menyalurkan hak pilih karena diberi uang. Karena itu, Bawaslu mengajak kepada semua pihak bila melihat atau menemukan adanya praktik politik uang, maka dihimbau tolak uangnya dan laporkan oknumnya.