Belasan Orang Gugat Pemerintah, Semua Karena Pinjol

SHARE

Ilustrasi


Selain itu, publik juga meragukan sistem pengawasan perlindungan data pribadi yang terintegrasi dan mumpuni terhadap seluruh pengguna aplikasi pinjaman "online".

Ia mengakui bahwa saat ini polisi sudah membuka layanan "call center" untuk korban pinjol.

Namun demikian, solusi tersebut hanya bersifat reaktif setelah adanya korban terjerat masalah pinjol.

"Yang dibutuhkan sebenarnya upaya upaya pencegahan lewat regulasi yang selama ini tidak hadir. Regulasi yang menjawab kebutuhan dan komprehensif tidak pernah hadir," kata dia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga diminta tidak hanya sekadar menutup aplikasi karena dinilai tidak akan efektif menyelesaikan kejahatan pinjol tersebut.

Halaman : 1