BKI Jangan Sembarangan Keluarkan Sertifikasi Kelaikan Kapal

SHARE

Anggota Komisi V DPR RI, Yoseph Umarhadi saat meninjau KMP Lestari Maju (@yoseph_umarhadi.dok)


CARAPANDANG.COM  - Anggota Komisi V DPR RI, Yoseph Umarhadi menilai sertifikasi khususnya pada moda transportasi kapal merupakan modal awal dari upaya penyelamatan  transportasi. Untuk itu, Yoseph meminta  Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) di dalam mengeluarkan sertifikasi kelaikan kapal harus betul-betul sesuai dengan peruntukannya

“Seperti halnya yang terjadi pada Kapal Motor Penumpang (KMP) Lestari Maju yang tidak jelas sertifikasi kapalnya, dari kapal barang diubah menjadi kapal penumpang. Ini perlu penyelidikan yang membutuhkan suatu penelitian yang benar-benar serius, Menteri Perhubungan (Menhub) benar-benar harus mengawasi BKI sebagai badan yang mengeluarkan sertifkasi kelaikan kapal,” jelas Yoseph saat melakukan peninjauan transportasi terkait Kecelakaan KMP Lestari Maju, di Kabupaten Kepualauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (11/7/2018) dikutip dari situs resmi DPR RI (dpr.go.id). 

Hal itu penting menurutnya, karena malangnya sebuah moda transfortasi bagai bom waktu yang sewaktu-waktu bisa mengancam keselamatan bagi siapa saja dan kapan saja.

“Kalau untuk menyeberang laut luas dengan ombak yang bisa mencapai 4 sampai 5 meter dengan menggunakan kapal barang yang diubah menjadi kapal muatan orang, resikonya sangat besar. Saya rasa perlu adanya pengawasan terhadap BKI,” ungkap Politisi Partai PDI Perjuangan itu.

Selain pengawasan terhadap BKI, Yoseph turut meminta perlu adanya pengawasan terhadap Kepala Unit Pelabuhan atau Syahbandar, apakah sudah berkompeten dalam menjalankan tupoksi kerjanya. 

“Syahbandar ini harus betul-betul  menguasai, karena dialah orang yang menentukan boleh atau tidaknya kapal berlayar. Ketika kapal diperbolehkan berlayar, apakah kapal tersebut sudah memenuhi Standard Operating Procedure (SOP) misalnya jumlah penumpang, jumlah pelampung, kelayakan kapal dan keadaan cuacanya. Jadi Syahbandar ini harus betul-betul orang yang berintegritas dan profesional menguasai itu,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Yoseph menuturkan regulator dalam hal ini, Kepala Dinas Perhubungan maupun Dirjen Perhubungan Laut harus rutin melakukan verifikasi dan inspeksi guna mengetahui sejauhmana setiap pelabuhan itu telah mengikuti SOP atau tidak. 

“Banyak sekali yang harus dibenahi intinya adalah masalah pengawasan, pelaksanaan ketentuan SOP sesuai dengan regulasi yang ada dan tentunya kecakapan dalam semua pelaku di semua sektor transportasi baik syahbandar maupun pemilk kapal,” ungkap Politisi Dapil Jawa Barat itu.

Senada dengan Yoseph, Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady menilai peristiwa tenggelamnya  KMP Lestari Maju merupakan suatu pelajaran berharga untuk semua pemangku kepentingan pelayaran.

“Kenapa saya katakan demikian, karena KMP Lestari Maju tidak  sesuai peruntukannya. Banyak sekali pelanggaran yang telah dilakukan oleh pemilik kapal, saya kira ini harus diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap politisi dapil Sulsel itu.

Untuk itu Hamka meminta agar nantinya ke depan kapal-kapal yang tidak sesuai peruntukkannya tidak kembali beroperasi, agar kejadian memilukan tersebut tidak terulang. 

“Seluruh infrastruktur baik infrastruktur pelabuhan itu harus dibenahi. Ke depan kita akan prioritaskan anggaran pada persoalan keselamatan. Keselamatan tidak boleh dinomorduakan,” tegasnya.

Sementara terkait bangkai kapal yang masih berada di perairan Kepulauan Selayar, Hamka berharap agar kapal tersebut dapat segera ditarik keluar dari perairan, karena menurutnya hal tersebut menyisakan trauma khususnya bagi masyarakat Sulsel.

“Saya sudah koordinasi dengan bupati dan pemangku adat yang ada di Sulsel ini, agar kapal ini segera ditarik dan singkirkan dari perairan Kepulauan Selayar ini. Karena hal ini hanya menambah beban moril bagi masyarakat Kabupaten Selayar khususnya,” imbau Politisi Partai Golkar itu.