BP2MI Tegaskan Bertanggungjawab Pulangkan PMI dari Ukraina ke Kampung Halaman

SHARE

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani


CARAPANDANG - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan pihaknya bertanggung jawab untuk pekerja migran Indonesia yang telah dievakuasi dari Ukraina agar kembali ke kampung halamannya setelah selesai menjalani karantina.

"Khusus untuk pekerja migran Indonesia nanti mereka kembali ke kampung halaman itu dalam tanggung jawab BP2MI, kepulangan mereka," kata Kepala BP2MI Benny dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Fasilitas yang disediakan termasuk penampungan jika belum mendapatkan jadwal kepulangan serta tiket transportasi untuk kembali ke daerah masing-masing.

Benny mengatakan bahwa dalam rombongan warga negara Indonesia (WNI) yang telah dievakuasi dari Ukraina dan tiba di Tanah Air, terdapat 30 orang yang berstatus sebagai pekerja migran asal Indonesia.

Mereka telah tiba di Indonesia pada 3 Maret 2022 pukul 17.10 WIB dan saat ini tengah menjalani karantina sesuai protokol kesehatan di Wisma Pasar Rumput, Jakarta.

Rincian dari tenaga kerja Indonesia (TKI) yang telah berhasil dievakuasi adalah 29 perempuan dan satu orang laki-laki. Mayoritas bekerja sebagai spa terapis dan berasal dari Bali.

BP2MI memverifikasi bahwa delapan orang dari 30 PMI yang dievakuasi telah terdaftar di sistem SISKOP2MI. Sisanya, jelas Benny, tidak tercatat dalam sistem BP2MI.

Halaman : 1