BPK Apresiai Pemkot Bogor Terkait Realisasi Anggaran selama Pandemi

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mendapat apresiasi peningkatan realisasi anggaran selama dua tahun Pandemi COVID-19 yang terpantau Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Kota Bogor, Jumat, mengatakan situasi Pandemi COVID-19 memang tidak terlalu membuat target capaian pendapatan asli daerah (PAD)  prihatin, karena penurunan tidak terlalu tajam sejak tahun 2020 bahkan merangkak naik pada 2022.
 
"Tentu kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK yang selama ini sudah memberikan arahan," kata Dedie.
 
Dedie menyampaikan sebenarnya dalam proses penyertaan data tahun 2020 maupun 2021 sempat mengalami kendala pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga ke depan diharapkan BPK dapat memberikan bimbingan agar peningkatan kualitas pelaporan keuangan.
 
Pada Rabu (23/3), Dedie Rachim bersama Bupati Bandung dan Wakil Wali Kota Depok, juga telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2021 kepada Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung.
 
Sebaliknya, ia minta  aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor semakin mendukung peningkatan kinerja soal tertib administrasi keuangan.
 
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Agus Khotib menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang, BPK memiliki tugas melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan masing - masing daerah. Ada sekitar tujuh laporan yang diterima BPK.
 
"Pertama laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, perubahan inkuitas dan catatan atas laporan keuangan," jelas Agus.
 
Selain itu, ada beberapa persyaratan lain yang harus dilampirkan dalam laporan LKPD. Seperti surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah, hasil kajian inspektorat, laporan keuangan BUMD, dan prosedur analitis RKPD unaudited.
 
Kota Bogor, kata Agus, realisasi pendapatan tahun 2020 Rp2,4 triliun atau 89 persen, karena sedang mengalami puncak COVID-19. Kemudian, pada tahun berikutnya 2021 ada peningkatan menjadi Rp2,6 triliun.
 
"Pendapatannya juga lebih, Kota Bogor prestasinya cukup baik," ujar Agus.
 
Agus berpesan, bahwa APBD digunakan semata - mata hanya untuk kesejahteraan masyarakat. Termasuk untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang ada di masing - masing wilayah.
 
Dari data BPK, jumlah penduduk Kota Bogor alami peningkatan. Dari sebanyak hampir 1,06 juta jiwa meningkat menjadi 1,09 juta jiwa di tahun 2022. Namun, IPM Kota Bogor meningkat meski tak terlalu signifikan, yakni dari 76,11 persen menjadi 76,59 persen.
 
"Tugas BPK membantu mengawal pembangunan yang dilakukan menggunakan APBD ini. BPK sudah melakukan pemeriksaan sebelum LKPD unaudited ini diserahkan, setelah itu kami akan melakukan audit terinci untuk Kota Bogor pada 27 Maret sampai 25 April nanti," jelas Agus.