BPKN Minta Kementerian Perhubungan Moratorium Ijin Angkutan di Danau Toba

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM –  Tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Perairan Danau Toba, Senin (18/6) mengundang duka yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Musibah ini harus menjadi pelajaran  penting khususnya bagi perlindungan konsumen di Indonesia.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Rolas Sitinjak dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis (21/6).

“BPKN RI turut berdukacita kepada keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatra Utara,” kata Rolas.

Pemerhati perlindungan konsumen Indonesia ini mengatakan tenggelamnya KM Sinar Bangun terjadi karena kecerebohan yang sangat merugikan bagi konsumen. Pasalnya KM Sinar Bangun mengangkut penumpang  melebihi kapasitas, dan mengangkut puluhan sepeda motor.

Selain itu KM Sinar Bangun ditenggarai tidak memiliki  manifest penumpang. Padahal ini merupakan data yang sangat penting berapa banyak jumlah penumpang yang yang diangkut. Tidak adanya manifest penumpang ini sehingga sangat sulit untuk mendata jumlah korban.

“Dan rata-rata dalam kapal angkutan laut diperaitan Danau Toba tidak menyediakan pelampung yang sesuai dengan kapasitas penumpang,” imbuh pria yang berprofesi pengacara ini.

Lebih lanjut dia mengatakan dengan adanya tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun ini BPKN menghimbau agar Kementrian Perhubungan melakukan Moratorium ijin angkutan perairan/laut di Danau Toba sampai dengan fakror safty terjamin serta melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh angkutan laut.  

Perlu diketahui KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba, Senin (18/6) sekitar pukul 17.30 WIB. Kapal tenggelam saat berlayar dari Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir, menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun.

Data terakhir, ada 21 orang yang bisa dievakuasi. Sebanyak 18 orang selamat dan 3 orang tewas. Sedangkan ada 192 orang yang dilaporkan hilang. Jumlah itu merupakan laporan masyarakat yang menyatakan anggota keluarganya hilang, tapi belum tentu ikut dalam kapal nahas tersebut.