Bupati Saipul Tandatangani Kesepakatan dengan Provinsi Terkait Anggaran Dana Insentif Fiskal

SHARE

Kesepakatan bersama itu dibawa langsung oleh Kepala Seksi Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Shinto, didampigi Penanggung Jawab Program Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Imelda Ar


Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG - Berlangsung di ruang kerja, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menandatangani kesepakatan bersama antara provinsi dan kabupaten dalam rangka untuk merealisasikan anggaran dana insentif fiskal.

Kesepakatan bersama itu dibawa langsung oleh Kepala Seksi Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Shinto, didampigi Penanggung Jawab Program Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Imelda Arsad, Senin, (06/05/2024).

Selaku pemerintah daerah, Bupati Saipul Mbuinga menyambut baik kesepakatan bersama, apalagi kesepakatan ini terkait dengan kebutuhan dan kesehatan masyarakat Pohuwato terutama mereka yang merupakan generasi penerus bangsa dan daerah.

“Terkait stunting tentu jadi perhatian bersama, maka untuk mencapai penurunan stunting sangat dibutuhkan sentuhan anggaran untuk membantu anak-anak stunting. Alhamdulillah, untuk tahun ini akan ada dana insentif fiskal yang diperuntukkan bagi penurunan stunting di daerah oleh pemerintah provinsi”, ungkap bupati.

Ia pun berharap agar penurunan stunting di daerah-daerah tetap jadi perhatian pemerintah provinsi, sehingga kedepan tidak ada lagi anak-anak yang mengalami stunting.

“Ia, perhatian bagi anak stunting sekiranya di mulai dari sekarang. Karena mereka kelak akan jadi pemimpin daerah dan bangsa kedepannya. Kami sangat menyambut baik kesepakatan bersama ini, dan insyaallah setelah penandatanganan ini selesai bisa segera teralisasi apa yang jadi kebutuhan anak-anak stunting”, harapnya.   

Sementara itu, Kepala Seksi Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Shinto, menjelaskan kesepakatan bersama antara provinsi dan kabupaten dalam rangka untuk merealisasikan anggaran dana insentif fiskal harus dibuktikan dengan tanda tangan dari kepala daerah atau bupati.

“Syaratnya harus ada kesepakatan bersama antara gubernur dan bupati. Dana insentif fiskal ini dalam rangka percepatan penurunan stunting. Dana berupa barang dan uang akan disalurkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten dan nanti Dikes Kabupaten yang akan menyalurkan ke puskesmas-puskesmas. Anggaran ini jelas untuk percepatan penurunan stunting di daerah. Alhamdulillah, pak bupati sudah menandatangani dan tinggal pak gubernur selanjutnya. Insyaallah dananya segera diterima oleh daerah”, kata Shinto