Cegah Politik Uang Di Masa Tenang Bawaslu NTT Gelar Patroli

SHARE

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT Jemris Fointuna 


CARAPANDANG.COM -  Mencegah munculnya politik uang di massa tenang tahapan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung pada 6-8 Desember, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar patroli. 

Seperti disamapaikan oleh  Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT Jemris Fointuna  yang menjadi sasaran patroli yakni di TPS-TPS yang diidentifikasi rawan adanya praktik politik uang menjelang pemungutan suara.

"Patroli ini untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap UU Nomor 10 tahun 2016 yang pada intinya melarang adanya praktik politik uang dalam pelaksanaan pilkada," jelas di Kupang, Sabtu (5/12).

Tidak hanya sendiri, dia menjelaskan bahwa pihaknya juga  berkoordinasi dengan berbagi pihak terkait lainnya dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap praktik politik uang. Dia mengatakan,  dalam massa tenang tahapan pilkada ini, pihaknya juga akan melakukan pengawasan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye.

Selain itu memastikan kesiapan tempat pemungutan suara (TPS) dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. "Kesiapan seperti alat pelindung diri, tempat cucian tangan, sanitasi, hingga tersedianya penyediaan bilik khusus apabila ada pemilih yang terindikasi Covid-19 menjadi sasaran pengawasan dalam massa tenang ini," ujarnya menambahkan.

Ia memastikan pengawasan penegakan protokol kesehatan dalam pemungutan dan penghitungan suara, ketersediaan logistik dalam bentuk APD di TPS, kesiapan sumber daya manusia penyelenggara, saksi dan pengawas. Aspek yang juga paling penting yaitu memastikan seluruhnya dijamin dalam kondisi sehat termasuk pelaksanaan tes cepat dan mekanisme penggantian penyelenggara yang positif Covid-19, pemenuhan hak pilih bagi masyarakat yang berstatus karantina atau pasien Covid-19, serta antisipasi bagi pemilih yang menolak penggunaan masker.