Demokrat: Ketidakadilan Semakin Nyata Dipertontonkan di Rezim Ini

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa saat ini ketidakadilan hukum sedang dipertontokan di negeri ini. 

Ferdinan mencontohkan sikap yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri  dengan menolak laporan Serikat Independen Rakyat Indonesia (SIRI) oleh terkait tudingan "propaganda Rusia" yang disampaikan Capres petahana Joko Widodo ini menunjukkan ketidakadilan hukum di Indonesia.

"Jika laporan tidak diterima sementara unsurnya memenuhi, artinya memang ketidakadilan semakin nyata dipertontonkan," ujar Ferdinand seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/2).

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan seharus pihak Kepolisian berdiri tegak dalam penegakan hukum di Indonesia. Hukum tidak boleh tumpul saat berhadapan dengan kekuatan-kekuatan tertentu. 

Ferdinand menegaskan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak melakukan laporan. Karenannya, pihak kepolisian berkewajiban memproses laporan tersebut.

"Laporan tersebut sebagai wujud hak setiap warga negara di hadapan hukum. Laporan tersebut layak diproses oleh pihak kepolisian," tegasnya. 

Lebih lanjut Jubir BPN Prabowo-Sandi itu menilai ucapan capres petahana telah membuat kegaduhan di ruang publik karena telah menyebarkan berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Dia mengatakan apa yang disampai Jokowi tidak berdasarkan  fakta dan dan tidak bisa dibuktikan.

"Ini tergolong hoax yang sudah bikin gaduh bangsa," ujarnya.

Caleg dari Partai Demokrat ini menuturkan bahwa pelaporan tersebut bukan dari bagian BPN. Ini murni suara rakyat yang ingin menjemput keadilan. "Tidak ada urusan BPN di dalam laporan itu karena itu murni warga yang melaporkan," katanya.

Perlu diketahui pernyataan "propaganda Rusia" yang disampaikan oleh  Jokowi diduga melanggar UU 7/2017 tentang Pemilu Pasal 280 Ayat (1) huruf c dan d juncto Pasal 521. Dan apa yang disampaikan tidak berdasarkan bukti dan tidak dipertanggungjawabkan.Â