Detail, BPK Periksa LKP Kabupaten Siak Hingga Sebulan Kedepan

SHARE

BPK RI melakukan pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Siak (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau memeriksa rinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, untuk Tahun Anggaran 2018 selama 30 hari hingga 23 April 2019. 

Ketua tim auditor BPK RI untuk Kabupaten Siak Irawati Indra Iswari saat rapat dimulainya aktivitas itu, Selasa (26/3/2019), mengatakan tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Itu mencakup semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. 

"Pemeriksaan tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia," sebut Indra di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak. 

Selain itu, lanjutnya, yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah efektifitas desain dan implementasi pengendalian internal. Termasuk pertimbangan hasil pemeriksaan sebelumnya yang terkait dengan penyajian dan pengungkapan akun-akun laporan keuangan. 

Kemudian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan laporan keuangan. Diungkapkannya, bahwa permasalahan yang berpotensi terjadi pada pemeriksaan antara lain mengenai dana desa, laporan keuangan desa, dan pemberian hibah kepada badan atau lembaga dan organisasi masyarakat yang tidak memenuhi syarat (SKT/Badan Hukum). 

"Saya harap bisa berkoordinasi dengan baik, sehingga proses audit berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan," ungkapnya. 

Bupati Siak, Alfedri meminta masing-masing Organisasi Perangkat Daerah mengutus staf yang menguasai persoalan dan program kegiatan bersangkutan untuk menyampaikan data yang diminta auditor. 

Meski begitu, dia mengingatkan pimpinan OPD untuk tetap berada di dalam daerah selama proses pemeriksaan, terkecuali bila ada hal mendesak yang harus diikuti bersangkutan. 

"Saya minta masing-masing OPD mengikuti proses pemeriksaan ini dengan baik, dan proaktif memberikan data yang dibutuhkan BPK. Kirim staf yang betul-betul menguasai persoalan, agar pemeriksaan bisa lebih cepat, lancar dan tidak terkendala," ujarnya. 

Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak TS Hamzah, Kepala Inspektur Fally Wurendaresto, Asisten Administrasi Umum Jamaluddin, para pimpinan OPD, Camat, Kasubag Keuangan dan bendahara masing-masing OPD. 

Selain itu, dia meminta juga disampaikan hasilpertemuan ini kepada kepala desa atau kampung bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) juga akan diperiksa BPK.