Direktorat PSKBA dapat Apresiasi dari Mensos atas Dedikasi dalam Penanggunganan Bencana

SHARE

Menteri Sosial, Tri Rismaharini


Ia juga memotivasi dan memastikan tim PSKBA untuk dapat terus bekerja lebih baik ke depan, semata-mata untuk kepentingan masyarakat. “Saya pun dalam bekerja hanya mendahulukan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi atau golongan. Bekerjalah maksimal dan profesional,” kata dia.

Dalam kesempatan sama, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin menyatakan penanganan bencana menjadi agenda strategis pemerintah. Salah satu alasannya, Indonesia merupakan negara yang rawan terhadap bencana alam, baik bencana alam besar maupun kecil.

"Intensitas bencana tahun 2021 meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, bukan hanya dalam segi jumlah kejadian maupun korban jiwa meninggal, hilang, luka-luka dan yang mengungsi," kata Pepen.

Menurut data Indeks Risiko Bencana Indonesia tahun 2013, terdapat 205 juta jiwa penduduk tinggal di daerah rawan bencana (Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2015-2019). Setidaknya ada 12 ancaman bencana yang dikelompokkan dalam bencana geologi (gempa bumi, tsunami, gunung api, gerakan tanah/tanah longsor), bencana hidrometeorologi (banjir, banjir bandang, kekeringan, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim, kebakaran hutan dan lahan), dan bencana antropogenik (epidemic wabah penyakit dan gagal teknologi-kecelakaan industri).

Terkait tugas Direktorat PSKBA mempunyai tugas di bidang penanggulangan korban bencana alam yaitu pada aspek perlindungan sosial, Pepen meminta jajarannya untuk bekerja sesuai arahan Mensos dan profesional.

Halaman : 1