DPR: Isu Kebangkitan PKI Hanya Ramai di Medsos

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM –  Akhir-akhir ini isu bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI) berhembus kencang. Bahkan isu kebangkitan tersebut ini dikaitkan dengan salah satu partai politik dan individu-individu tertentu.

Menyikapi hal tersebut Komisi III DPR RI meminta kepada semua pihak  agar tidak ragu-ragu melaporkan ke pihak kepolisian  jika ada kelompok tertentu yang berusaha ingin membangkitkan kembali PKI dan ajaran komunisme di Indonesia. Jika laporan tersebut memiliki bukti-bukti yang  kuat DPR akan mendorong untuk segera mengusut secara tuntas.

“Jika memiliki bukti yang kuat laporkan saja ke polisi,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani saat ditemui usai Rapat Panja Narkotika di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3).

Politikus PPP ini menegaskan bahwa PKI dan ajaran komunisme merupakan hal yang terlarang di negara ini. Jadi tidak ada ruang sedikit pun untuk mereka bangkit dan hidup kembali di bumi Indonesia.

"Ajaran komunisme, leninisme dan marxisme itu sudah dilarang di negara kita. Kalau ada ya itu menyalahi hukum dan segera laporkan ke polisi,"  tegasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa isu kebangkitan PKI hingga saat ini belum ada bukti-bukti nyata. Isu ini hanya berkembang di media sosial.

Maka itu, dirinya sangat khawatir jika isu ini terus diproduksi dan disebarluaskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sangat berbahaya. Sebab ini akan berdampak pada rasa saling curiga diantara kita. Jika hal ini sudah terjadi maka persatuan dan kesatuan bangsa akan menjadi pertaruhan.

"Kita siap mengawal di polisi kalau itu berkasnya ada. Nanti kita floor-kan di Komisi III," ujarnya.

Arsul sekali lagi menegaskan kepada semua pihak agar tidak ragu-ragu melaporkan kebangkitan PKI kepada Kepolisian. Dan DPR berjanji akan mengawal laporan tersebut hingga tuntas.

"Intinya, tunjukkan buktinya. Jika memiliki bukti yang kuat pasti kita akan kawal," demikian Arsul.