DPR Minta Pemerintah Laksanakan Amanat UU Terorisme Sebaik-baiknya

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM –  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  sudah mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Terorisme menjadi UU. Maka itu, DPR menyerahkan sepunuhnya kepada pemerintah untuk pemberantasan terorisme di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo di komplek gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5).

Bambang secara  tegas meminta kepada semua pihak, khususnya pemerintah agar tidak mengkambing hitamkan DPR atas UU Terorisme yang sudah disahkan ini.

"Jika ada apa-apa jangan DPR dijadikan kambing hitam lagi. Paling tidak kita sudah putuskan lima hal baru, selain soal korban yang diberi kompensasi atau perlindungan, juga soal kelembagaan dan pelibatan TNI," katanya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan setelah UU ini, DPR menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.  Dan parlemen berharap pemerintah untuk dapat melaksanakan amanat UU Terorisme dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang telah diputuskan secara bersama.

"Dengan disahkan UU ini maka sekarang bola ada di tangan pemerintah. Dan hari ini kami akan mengupayakan mengirim surat hasil keputusan ini ke pemerintah supaya segera diundangkan," ujarnya.