DPR Minta Timsel Cermat Tentukan Calon Anggota KPU Dan Bawaslu

SHARE


Timsel jangan memilih calon yang hanya mencari jabatan publik. Jangan sampai kita gagal menghantarkan kepala negara, legislatif, gubernur, bupati dan wali kota," katanya.

Saat ini Timsel telah melakukan tes wawancara terhadap 48 peserta terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu.

Timsel akan menyaring dan menyisakan 24 calon terdiri dari 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu untuk kemudian nama-namanya diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Guspardi mengatakan proses berikutnya Presiden akan menyerahkan daftar nama 24 orang tersebut ke DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan untuk menentukan tujuh orang anggota terpilih KPU dan lima orang anggota terpilih Bawaslu.

"Saat dilakukannya proses uji kelayakan di DPR, kami akan mendalami mengenai substansi tentang kepemiluan kepada calon dan akan mengulik rekam jejak, kapabilitas, independensi dan integritas calon pimpinan KPU-Bawaslu," tuturnya.

Karena itu dia berharap calon anggota KPU-Bawaslu yang akan diajukan ke DPR adalah sosok yang berkualitas dan punya keberanian untuk mengambil kebijakan terobosan yang dapat mengatasi kompleksitas permasalahan pada penyelenggaraan pemilu.

Halaman : 1