DPR: Tidak Ada Pengesahan RUU HIP Dan Omnibus Law Pada Rapat Paripurna

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV Tahun 2019-2020 yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (16/7) tidak ada agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) dan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

Hal ini tegas disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta (16/7).

"Kemarin, rapat Badan Musyawarah yang kemudian mengagendakan acara rapat paripurna hari ini untuk penutupan masa sidang itu saya pastikan tidak ada pengesahan Rancangan Undang-Undang HIP menjadi Undang-Undang dan/ atau Rancangan Undang Omnibus Law menjadi Undang-Undang Omnibus Law, itu tidak ada," ujarnya.

Maka itu, Politisi Partai Gerindra ini meminta kepada para tokoh yang melakukan orasi menolak RUU HIP di Gedung MPR/DPR/DPD RI agar mengecek lebih dulu kebenaran isu-isu yang beredar di masyarakat. Ia khawatir isu tidak benar itu malah membuat situasi menjadi tidak kondusif.

Dia mengatakan keputusan DPR tergantung dari sikap pemerintah. Jika pemerintah mengambil sikap untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP, maka DPR RI siap menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan tata tertib perundang-undangan yang berlaku.

"Mekanismenya akan ada rapat-rapat tentang itu tentunya dan baik pencabutan dan lain-lain itu harus melalui rapat Badan Musyawarah dan rapat paripurna," kata Dasco.

Dasco membenarkan bahwa hari Kamis ini akan ada kunjungan ke DPR RI untuk penyampaian sikap pemerintah, salah satunya terkait RUU HIP.

Namun, ia juga memastikan DPR RI akan selalu merespon masukan masyarakat baik dari tokoh masyarakat maupun dari kalangan pekerja yang berorasi menolak pengesahan RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja hari ini. "Kami selalu merespon masukan masyarakat baik dari tokoh masyarakat maupun kawan-kawan pekerja, sehingga sampai saat ini kami pastikan klaster serikat pekerja itu belum dibahas. Dan kami sangat berhati-hati dengan Omnibus Law yang mungkin progress-nya baru seperdelapan dari klaster yang ada," demikian Dasco.