Dukungan "Earth Hour" Pemprov DKI Jakarta Hemat Ekonomi dan Kurangi Gas Karbon

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Aksi pemadaman lampu yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mendukung "Earth Hour" pada Sabtu (26/3) memengaruhi tiga hal, yaitu pengurangan energi, penghematan ekonomi, dan emisi gas karbon dioksida (CO2).

"Berdasarkan tabel perhitungan PLN, tercatat bahwa hasil pemadaman lampu selama satu jam dapat menghemat konsumsi listrik sebesar 171,55 megawatt hour (MW h), menghemat ekonomi sebesar Rp247.837.924, dan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 160,23 ton CO2," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah berpartisipasi dalam pemadaman lampu selama satu jam, dari pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB untuk mendukung "Earth Hour" pada 26 Maret 2022.

Pemadaman dilakukan di sejumlah titik di Ibu Kota antara lain:

  1. Seluruh bangunan atau gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lain-lain).
  2. Jalan Protokol dan Jalan Arteri.
  3. Simbol Kota Jakarta (Gedung Balai Kota, Monumen Nasional dan air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya, Bundaran Hotel Indonesia dan air mancurnya, Patung Pemuda dan air mancurnya, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman).
  4. Jalan protokol dan Jalan Arteri pada lima wilayah kota administrasi yang telah dilakukan pemadaman lampu sebagai berikut:
  • Jakarta Pusat: Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Jalan Gedung Sampurna Strategic), Jalan Thamrin, putaran Jalan Merdeka kecuali Jalan Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda sampai Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balai Kota, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
  • Jakarta Utara: Jalan Yos Sudarso, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
  • Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot, Jalan Kembangan Raya dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
  • Jakarta Selatan: Jalan Prapanca Raya, Jalan Rasuna Said, Jalan Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic sampai Patung Pemuda), dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
  • Jakarta Timur: Jalan Dr Soemarno, Jalan Raden Inten dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Halaman : 1