Dukungan "Earth Hour" Pemprov DKI Jakarta Hemat Ekonomi dan Kurangi Gas Karbon

SHARE

istimewa


"Sejumlah gedung milik swasta, seperti gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen berpartisipasi dalam pelaksanaan aksi pemadaman lampu," tambah Asep.



Asep mengatakan tujuan aksi pemadaman lampu tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penghematan energi, penghematan ekonomi, serta penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

 
Selain itu, kegiatan itu dilakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon, yang mengimbau untuk melakukan pemadaman lampu sebanyak tiga kali dalam setahun dii antaranya, Peringatan Aksi Lingkungan pada Maret, Peringatan Hari Bumi pada 22 April, dan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni.
Halaman : 1